Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai

Adat dan Budaya Indonesia

Tari Batin

Mengenal Berbagai Budaya Indonesia

Ciri khusus Negara Indonesia adalah memiliki banyak macam ras, budaya dan bahasa. Salah satunya ciri khusus itu ditunjukkan oleh pakaian adat masing-masing masyarakat Indonesia.

Gambar Tari Pahakh Agung

Warsan Budaya Tari Pahakh Agung

Indonesia terdiri dari begitu banyak pulau. Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki kekayaan budaya yang beragam. Kebudayaan Indonesia tentunya datang dari berbagai daerah yang sampai sekarang masih tetap dilestarikan oleh masyarakat asli di daerah tersebut. Setiap daerah tentunya memiliki kebiasaan hidup, tradisi, dan juga ciri khas tersendiri yang sudah menjadi identitas mereka. Mulai dari bahasa, pakaian, rumah, maupun kesenian berupa lagu dan tari-tarian.

Gambar Tari Batin

Warisan Budaya Tari Batin

Tari Batin telah ada sejak pra-kemerdekaan Republik Indonesia dan terus dipertahankan hingga sekarang. Tari ini diciptakan oleh almarhum istri Cakal Bakal Batu Brak, seorang Pangeran Batu Brak, nenek dari Bapak Suhaimi Gelar Sutan Lela Muda. Tarian ini pada awalnya hanya dipertunjukkan untuk penyambutan kedatangan mempelai keluarga raja-raja maupun kedatangan tamu agung kenegaraan. Tari ini menjadi lambang maupun tanda keagungan adat (tradisi) di daerah LiwaBelalau dan Krui di Kabupaten Lampung Barat, yang menunjukkan kebesaran dan kehormatan para Batin dalam upacara penyambutan keluarga mempelai raja-raja maupun para tamu agung kenegaraan.

Gambar Keberagaman Budaya Indonesia

Budaya Indonesia

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Budaya Indonesia dapat juga diartikan bahwa Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan budaya yang beragam seperti tarian daerah, pakaian adat, dan rumah adat. [1] Budaya Indonesia tidak hanya mencakup budaya asli bumiputera, tetapi juga mencakup budaya-budaya pribumi yang mendapat pengaruh budaya Tionghoa, Arab, India, dan Eropa.


Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional atau jati diri bangsa. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Sebelum diamendemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Bangsa Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. 


Cakak Padun, yang merupakan inti acara begawi atau  pemberian gelar oleh seluruh pemyimbang adat.

Upacara adat merupakan suatu bentuk tradisi yang bersifat turun-temurun yang dilaksanakan secara teratur dan tertib menurut adat kebiasaan masyarakat dalam bentuk suatu rangkaian aktivitas permohonan sebagai ungkapan rasa terima kasih. Selain itu, upacara adat merupakan perwujudan dari sistem kepercayaan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai universal, bernilai sakral, suci, religius, dilakukan secara turun-temurun serta menjadi kekayaan kebudayaan nasional. Unsur-unsur dalam upacara adat meliputi: tempat upacara, waktu pelaksanaan, benda-benda/peralatan dan pelaku upacara yang meliputi pemimpin dan peserta upacara.

Iklan