
dengan kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, tetapi hasilnya relatif belum memadai. Hal ini dapat dilihat dengan rendahnya pemanfaatan fasilitas kesehatan yang disebabkan kesadaran masyarakat terkait dengan pola hidup sehat masih rendah.
Definisi Kesehatan dan Promosi Kesehatan
Organisasi Kesehatan Dunia mendefinisikan kesehatan sebagai keadaan kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang lengkap, dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan (WHO, 2020). Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi (Undang-Undang RI No. 23, 1992). Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis (Undang-Undang RI No.36, 2009).
Dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, 1986, promosi kesehatan
didefinisikan sebagai proses yang memungkinkan orang meningkatkan kendali atas, dan memperbaiki, kesehatan mereka. Untuk mencapai keadaan fisik mental dan sosial yang lengkap kesejahteraan, individu atau kelompok harus mampu mengidentifikasi dan mewujudkan aspirasi, memenuhi kebutuhan, dan
mengubah atau mengatasi lingkungan. Oleh karena itu, kesehatan dipandang
sebagai sumber daya untuk kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup.
Kesehatan adalah konsep positif yang menekankan pada sumber daya sosial
dan pribadi, serta kemampuan fisik. Oleh karena itu, promosi kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi melampaui gaya hidup sehat hingga kesejahteraan (WHO, 2016b).
Berlangganan ke Blog Saya
Dapatkan setiap konten Koran Rakyat Rasindo inbox Anda.
